Petunjuk Teknis - Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Tim BLUD Syncore
PT. Syncore Indonesia
Rating :
Rp. 105,000
Manajemen keuangan pemerintah daerah terus berbenah. Salah satunya adalah penetapan peraturan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) atau Unit Kerja untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD) membuat semua kalangan harus ikut bergerak untuk mengikuti perkembangan. Salah satunya adalah perkembangan di keuangan daerah, dimana satuan kerja pemerintah akan menerapkan PPK – BLUD. Kebijakan di atas patut disambut positif karena PPK – BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun banyak syarat yang harus dipatuhi untuk menerapkan PPK – BLUD. Banyak pihak yang belum dapat menerapkan PPK – BLUD karena minimnya literatur atau bacaan penuntun yang mudah dipahami dengan bahasa awam. Bertolak dari kondisi demikian, dan dengan bekal pengalaman pendampingan yang selama ini dilakukan maka Tim BLUD Syncore menyusun buku Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD). Dengan adanya buku ini diharapkan dapat membantu pihak yang berkepentingan dalam pemenuhan syarat substantif, teknis, dan administratif untuk menerapkan PPK – BLUD.
  Hubungi Kami