Pakar Akuntansi
Namun berhalangan ikut kali ini? Daftarkan dirimu di bawah ini dan kami akan memberitahumu jika training tersedia lagi
Jumlah Ketertarikan
0
Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas merupakan regulasi terbaru yang menggantikan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021. Regulasi ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan badan hukum Perseroan Terbatas melalui optimalisasi layanan digital berbasis Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Melalui webinar ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai berbagai perubahan penting yang diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, antara lain prosedur pendirian PT, perubahan anggaran dasar dan data perseroan, pembubaran badan hukum, kewajiban penyampaian laporan tahunan, pelaporan laporan keuangan, serta pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner). Selain itu, peserta juga akan mendapatkan gambaran mengenai konsekuensi dan sanksi administratif apabila kewajiban pelaporan tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Webinar ini sangat relevan bagi pelaku usaha, direksi dan komisaris perusahaan, pemegang saham, notaris, konsultan hukum, akademisi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan administrasi badan hukum Perseroan Terbatas. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami perubahan regulasi secara menyeluruh, meminimalkan risiko ketidakpatuhan, serta memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru.
| Hari / Tanggal | Sesi / Waktu | Materi | Narasumber | Metode |
|---|---|---|---|---|
|
27-06-2026
|
Sesi 1,
09:00:00 - 12:00:00 |
|
Free